Jika Positif Narkoba, 12 Tenaga Honorer Dishub Terancam Dipecat

Palapanews.com- Dari 128 Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang melakukan tes urine, sebanyak 12 tenaga honorer dinyakan positif narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri, Kami (20/7).

Menurut Dadi, 12 tenaga honorer tersebut positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Dan, 12 tenaga honorer tersebut akan mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

“Mereka akan mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Apakah mereka positif menggunakan narkoba atau menggunakan obat obatan yang berhubungan dengan kesehatan,” kata Dadi.

Apabila mereka menggunakan narkoba, kata Dadi, maka secara langsung akan langsung diberikan surat pemberhentian.

“Pemkot Tangerang sangat tegas soal narkoba. Apabila memang menggunakan narkoba, maka langsung diberhentikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, jika tes urine dilakukan secara sampling dari 520 pegawai tenaga harian lepas (THL) yang dilakukan tes urine sebanyak 128 THL.

“Kami akan lakukan tes urine berikutnya secara mendadak demi terciptanya pegawai bebas narkoba,” jelas Saeful Rohman seraya menegaskan, kedepannya Dishub akan lebih selektif lagi dalam merekrut THL.

“Harus ada surat keterangan kesehatan dan keterangan bebas narkoba dari dokter dalam perekrutan THL kedepannya,” paparnya.

Kepala BNN Kota Tangerang, Ahmad mengungkapkan, jika tes urine ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk memberantas narkoba di Kota Tangerang. Untuk itu, Pemkot Tangerang bersama BNN bekerjasama untuk memerangi narkoba.

Diketahui, tes urine tersebut dilakukan lantaran polisi menangkap 8 pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Mereka terbukti menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Tersangka dari Dishub Kota Tangerang, semuanya honorer dan positif narkoba,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan dalam keterangannya di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Selasa (18/7).

Penangkapan para pegawai honorer Dishub itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Karawaci. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial PT (24) pada 14 Juli di wilayah tersebut. (ydh)

Komentar Anda

comments