
Palapanews.com- Untuk menghindari penduduk yang tidak jelas di wilayah Kota Tangerang, khususnya di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta kepada Camat da Lurah untuk melakukan operasi yustisi.
Operasi yustisi dilakukan untuk mengetahui pendidikan yang tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP) Kota Tangerang serta untuk mengantisipasi penduduk atau pendatang yang tidak jelas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat menghadiri acara Halal Bihalal di Masjid Ar- Royan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Menurut Walikota Tangerang, operasi yustisi ini sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah penduduk yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang.
“Operasi yustisi ini juga untuk mencegah adanya penduduk yang tidak jelas di masing masing wilayah,” kata Arief R Wismansyah.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut juga menerangkan, dengan adanya acara halal bihalal ini tentunya akan mempererat tali silahturahmi antar sesama masyarakat, sehingga bentuk kepedulian terhadap sesama pun semakin erat.
“Kita tidak bisa menjalani hidup dengan sendiri, sehingga dibutuhkan kerjasama antar sesama masyarakat,” ringkasnya.
Camat Cibodas, Gunawan yang juga mendampingi Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah pada acara Halal Bihalal menerangkan, jika acara halal bihalal ini dilakukan untuk mempererat tali silaturrahmi bagi masyarakat di Kecamatan Cibodas, mulai dari RT hingga majelis taklim.
Sementara itu, terkait dengan operasi yustisi, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Tangerang ini mengungkapkan, jika dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Cibodas, sudah tiga kelurahan yang melakukan operasi yustisi setelah lebaran.
“Operasi yustisi ini dilakukan dalam kurun waktu 2 hari sekali. Dan, untuk tiga kelurahan lagi akan dilakukan secara bertahap,” pungkas Gunawan seraya menambahkan jumlah penduduk di Kecamatan Cibodas sekitar 139.000 jiwa yang terdiri dari 474 RT, dan 91 RW. (ydh)
