Warga Kota Tangerang Dirugikan dengan Sistem Batas Usia

Tidak Diterima Walaupun Nilai Tinggi

Palapanews.com- Diterapkannya sistem zonasi, usia dan nilai ujian dalam Penerimaan Peserta Didik Baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) membuat masyarakat merasa dirugikan, khususnya di Kota Tangerang.

Hal ini terbukti dengan adanya orangtua siswa yang sudah mendaftarkan anaknya secara online tapi tidak diterima oleh sekolah yang dituju.

Ani Suryani selaku orangtua menegaskan, jika dirinya merasa dirugikan karena anaknya tidak bisa diterima di SMP Negeri 17 Kota Tangerang. Padahal jika anak mengikuti sistem tersebut secara otomatis bisa diterima di sekolah tersebut.

“Anak saya memang umur nya belum cukup, tapi jika berpatokan dengan nilai tentunya anak saya bisa diterima karena nilainya cukup tinggi,” tegas Ani.

Ani menambahkan, sistem tersebut sangat tidak mendukung dan Tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Saya merasa dirugikan sekali dengan sistem ini. Saya akan melaporkan ke Kemendikbud,” paparnya.

Sementara itu, Praktisi Pendidikan, Ahmad Badawi menjelaskan, sistem atau konsep penerimaan siswa baru selalu menjadi polemik bagi masyarakat. Untuk itu, perlu dikaji ulang dalam penerimaan siswa baru, khususnya tentang batasan usia.

“Jangan sampai masyarakat terhambat untuk memperoleh dunia pendidikan. Sebab, pendidikan menjadi modal utama dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM),” jelasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments