DPRD Kota Tangerang Bahas Raperda LKPJ dan RTRW, Baru RPJMD

Palapanews.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2018 menjadi pembahasan yang sangat hangat baik di DPRD Kota Tangerang maupun di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Hal ini dilatarbelakangi atas dugaan belum dilakukannya pembahasan terkait Raperda RPJMD oleh DPRD Kota Tangerang. Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan tiga Raperda yakni, Raperda LKPJ, Raperda RTRW, dan Raperda Perubahan Pajak. Sebelumnya, Pemkot Tangerang mengajukan 5 Raperda ke DPRD saat Rapat Paripurna.

“Ada 5 Raperda yang diajukan saat Rapat Paripurna, yakni Raperda LKPJ, Raperda RTRW, Raperda Perubahan Pajak, RPJMD, dan Penyertaan Modal,” kata Suparmi.

Namun, pihaknya melihat ada tiga Raperda yang terbilang sangat penting untuk dilakukan pembahasan lebih utama seperti Raperda LKPJ, Raperda RTRW, dan Raperda Perubahan Pajak.

“Sebenarnya ketiga Raperda tersebut nantinya berkaitan dengan RPJMD, sehingga perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu,” imbuh Suparmi seraya menambahkan, setelah selesai pembahasan terhadap ketiga Raperda tersebut, nanti baru dilakukan pembahasan dua Raperda dari Pemkot Tangerang, yakni RPJMD dan Penyertaan Modal.

“Sebelum dilakukan pembahasan Raperda RPJMD, maka diperlukan pembahasan Raperda LKPJ dan Raperda RTRW. Sedangkan untuk Raperda Perubahan Pajak ini merupakan keluhan dari pengusaha karena mereka dipatok pajak sebesar 25 persen, sedangkan di daerah lain hanya 10 persen,” tegas politisi dari PDIP.

Dikatakan Suparmi, pembahasan Raperda RPJMD dan Penyertaan Modal akan dilakukan pada Mei ini. Sebab, ketiga Raperda yang dibahas akan selesai dalam waktu dekat.

“Apabila Raperda LKPJ, RTRW, dan Perubahan Pajak sudah di Perdakan, maka akan dibahas langsung Raperda RPJMD dan Penyertaan Modal,” pungkasnya.

Ketika ditanya soal DPRD menghambat Raperda RPJMD, Suparmi menegaskan, tidak ada yang dihambat, semuanya berjalan sesuai proses dan aturan. “Kami dari DPRD sama sekali tidak menghambat. Silahkan tanya ke Partai yang mengusung dan mendukung Pak Arief, apakah dihambat soal RPJMD,” paparnya.

Sementara itu, Sekrataris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan lima Raperda, dan sampai saat ini sudah dilakukan pembahasan oleh DPRD sebanyak tiga Raperda yang nantinya akan dijadikan Perda.

“Untuk Raperda RPJMD belum dibahas oleh DPRD, kita tunggu saja,” jelas Dadi Budaeri. (ydh)

Komentar Anda

comments