Kabupaten & Kota Bogor Susun Regulasi Ojek Online

Bupati Bogor Nurhayati dan Walikota Bogor Bima Arya.

Palapanews.com- Bupati Bogor Nurhayati dan Walikota Bogor Bima Arya melakukan rapat koordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Pendopo Kabupaten Bogor, Kamis (23/3/17) sore. Pertemuan kedua pimpinan daerah itu membahas sehubungan dengan adanya gejolak antara ojek online dan sopir angkot serta menyiapkan payung hukum dalam pengaturan aplikasi berbasis online.

“Jadi kita sudah sepakat di masing-masing daerah dengan ojek online dan sopir angkot untuk menjaga kondusifitas di masing-masing daerah, tinggal nanti kita berbagi tugas bagaimana mengawal kesepakatan ini betul betul dijalankan,” kata Bupati Bogor, Nurhayanti.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota Bogor masih menunggu perubahan peraturan dari kementrian pusat dan besok akan tindaklanjuti pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Kemenhub.

“Mudah-mudahan ini ada langkah kongkrit yang bisa langsung diimplementasikan, Insya Allah saya sebagai Bupati dan Wali Kota Bogor akan bertanggung jawab agar kondisi stabil kembali dan tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dilarang tapi ini akan ditata dan diatur,” ungkapnya.

Menurutnya, menjaga kondusifitas ini adalah tanggung jawab bersama tetapi mengenai pengaturan ojek online ini harus diatur secara jelas dan dapat dipahami oleh kedua belah pihak. “Kami akan mendorong kementrian pusat melalui Pemerintah Jawa Barat untuk mengatur ojek online di bawah BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek),” akunya.

Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya menyebutkan ada tiga tahapan yang akan dilakukan, tahapan pertama adalah menyelesaikan konflik bekerja sama dengan TNI dan Polri. Kedua, adalah kesepakatan damai baik di Kabupaten Bogor maupun di Kota Bogor antara ojek online dan sopir angkot. (red)

Sumber: kotabogor.go.id

Komentar Anda

comments