Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemen PANRB

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi, kali ini Pemkot Tangerang mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Apresiasi tersebut dikhusukan untuk kualitas pelayanan publik yang ada di Kota yang baru saja merayakan ulang tahun ke 24 pada 28 Februari 2017 lalu.

Sekertaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri yang hadir pada acara penyerahan Piagam Penghargaan Role Model Pelayanan Publilk di Indonesia yang diselenggarakan oleh MenPANRB di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik, apalagi belum lama ini Pemkot Tangerang juga telah meluncurkan pelayanan publik terpadu yang bisa diakses oleh masyarakat selama 7 (tujuh) hari seminggu.

“Kita kemarin mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik kategori A untuk pelayanan RSUD Kota Tangerang.” ujarnya, Jumat (03/03).

Dikatakannya, Kemenpan menilai bahwa Pelayanan Publik yang ada di Kota Tangerang khususnya di RSUD Kota Tangerang patut menjadi role model pelayanan publik di Indonesia.

“Selain sudah memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana yang diatur oleh Permen PANRB No. 15 tahun 2014, kualitas pelayanan publik di RSUD Kota Tangerang juga memiliki inovasi antara lain terkait adanya Sistem Informasi Tempat Tidur RS (SIMPATI RS) yang menyajikan informasi ketersediaan kamar rawat inap di seluruh RS di wilayah Kota Tangerang, dan sistem tersebut bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat,” terangnya.

Inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh RSUD Kota Tangerang, lanjut Sekda berdasarkan penilaian Kementerian PANRB, yakni tersedianya mobil antar jemput bagi pasien atau ambulan gratis yang bisa diakses melalui aplikasi Tangerang Live dan Call center 112.

“Jadi, ini kebanggaan tersendiri bagi kita, namun demikian ini juga harus menajdi motivasi untuk bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat, terutama untuk pelayanan publik lainnya termasuk perijinan dan kependudukan,” tegasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments