ASPHIRA Minta Revisi Perda

Pendapatan Asli Daerah Makin Meningkat

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Kota Tangerang Selatan, Haryono.

Palapanews.com- Asosiasi Pengusaha Hiburan (ASHPIRA) Kota Tangerang Selatan resmi dikukuhkan, Minggu (5/3/2017). Dalam kesempatan itu, para pengusaha hiburan berharap Pemkot Tangsel dapat melakukan revisi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2014.

“Asosiasi ini perkumpulan pengusaha hiburan seperti karaoke dan SPA. Kalau teman-teman pengusaha berharap ada revisi Perda agar dapat diatur pengendaliannya,” kata Haryono saat memberikan sambutan di Hotel Soll Marina, Tangsel.

Haryono menambahkan, dengan adanya pengendalian diharapkan juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tangsel. Dimana, Kota Tangsel merupakan kota perdagangan dan jasa.

Sementara itu, Asisten Daerah III, Teddy Meiyadi yang hadir mewakili Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan, tempat pariwisata memang perlu dibekali oleh regulasi agar dalam pengembangan pariwisata itu dapat diterima masyarakat maupun wisatawan yang datang.

“Misi Walikota Tangsel berkaitan ekonomi, pariwisata memang menjadi unggulan daerah untuk lima tahun kedepan. Pemkot Tangsel ingin bangun SDM handal dan berdaya saing yang tidak lepas dari program pariwisata, dan pengurus ASPHIRA harus menguasai regulasi yang ada,” paparnya.

Menurut Teddy, apabila ingin mengajukan revisi perda tersebut, PHRI dan ASPHIRA dapat mematangkan konsepnya pada pertemuan selanjutnya. Substansi apa yang perlu direvisi, agar tidak bertentangan dengan motto Tangsel sebagai Kota cerdas dan religius.

“Pengurus dilantik saya harapkan dapat mulai bekerja dan dijadikan perda yang ada sebagai dasarnya,” ucapnya.

Ditambahkan Teddy, pihaknya sangat apresiasi dengan terbentuknya asosiasi pengusaha hiburan di Kota Tangsel. Ia pun menyampaikan pesan Walikota bahwa dalam menjalankan bisnisnya dapat menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat. (ydh)

Komentar Anda

comments