Tangsel Resmi Miliki Satgas Saber Pungli

Walikota Tangsel mengukuhkan Satgas Saber Pungli di Balaikota. (ist)

Palapanews.com- Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memiliki tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Tim tersebut dibentuk berdasarkan arahan pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2016 tentangĀ  Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Selasa (28/2/2017), Tim Satgas Saber Pungli dikukuhkan Walikota Airin Rachmi Diany di Balaikota Tangsel, Ciputat. Nantinya, tim tersebut bakal dipimpin Wakapolres Tangsel Komisaris Bachtiar Alponso.

Tim Satgas Saber Pungli ini melibatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel, Polres Tangsel, Denpom Jaya 1/TNG, Kejaksaan Negeri, dan Akademisi dari Universitas, yang disaksikan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie; Sekretaris Daerah Tangsel, Muhammad berdasarkan Keputusan Walikota Tangsel No. 977/Kep.50-Huk/2017.

“Pungutan Liar sangat tidak sesuai, berlawanan dengan reformasi birokrasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta merugikan,” kata Airin.

Airin berharap apa yang menjadi visi dan misi kota Tangsel tahun 2016-2021 dengan kolaborasi yang baik atas semua pemangku kepentingan baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan serta unsur kepentingan lainnya tentu dapat menyelesaikan permasalahan di Tangsel, terutama pelayanan publik dan peningkatan pelayanan publik.

“Intuk mengawasi kinerja para SKPD dalam hal pelayanan publik, maka pemerintah akan segera meresmikan aplikasi ā€œSIARAN TANGSELā€ yang rencananya akan diresmikan pada tanggal 6 Maret 2017,” tandasnya. (rls)

Komentar Anda

comments