Cek Takaran, 60 SPBU di Tangsel Akan Diuji Tera Bertahap

Petugas UPT Kemetrologian Tangsel melakukan uji tera di SPBU Letnan Soetopo. (dok)

Palapanews.com- Sebanyak 60 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal diuji tera takarannya. Ini dilakukan untuk melindungi konsumen.

Pada tahap pertama, ada 10 SPBU yang diuji tera. Senin (27/2/2017), dua SPBU sudah dilakukan uji tera, yakni SPBU 3415305 di Jalan Letnan Sutopo Serpong BSD dan SPBU 3415302 Jalan Raya Serpong.

Plt Kepala Disperindag Kota Tangsel, Malik Kuswari mengatakan kegiatan uji tera ini dilakukan secara berkala sebagai salah satu program pengawasan yang dapat dilakukan kapan saja. Artinya pengawasan terhadap ini bisa sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan dahulu.

“Setelah di uji tera, SPBU 3415305 dan SPBU 3415302 dinilai cukup baik dan sesuai dengan tera yang telah ditentukan,” ucap Malik.

Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Tangsel, Aris Prakoso mengungkapkan target uji tera SPBU pada tahun ini kurang lebih 60 SPBU se-Tangsel. Kemudian nantinya akan ada pihak dari kepolisian yang akan mendampingi.

“Di awal tahun ini, kami telah melakukan uji tera di sekitar 10 SPBU di kawasan Ciputat, BSD, Serpong dan nanti masih aja nada 50 SPBU lagi yang akan kami uji tera,” ujarnya.

Sementara Kepala UPT Metrologi Legal Kota Tangsel Kusnan menambahkan uji tera merupakan pengukuran berkala agar tidak merugikan pelaku usaha dengan memeriksa ukuran yang dikeluarkan oleh mesin dispenser agar takaran yang dikeluarkan sesuai dengan yang dibayarkan oleh konsumen.

“Yang membedakan takaran berdasar bejana ukur bukan dari speedometer, untuk itu pelaku usaha wajib melaksanakan uji tera setiap tahunnya,” pungkasnya. (nad)

Komentar Anda

comments