Hewan Peliharaan di Depok Wajib Divaksinasi

Ilustrasi vaksinasi hewan.

Palapanews.com- Selama dua bulan ini, yakni Februari hingga Maret hewan peliharaan di Kota Depok, Jawa Barat, bakal divaksinasi. Vaksinasi dilakukan tim khusus dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) setempat.

Kabid Peternakan dan Kesehatan pada DKPPP Kota Depok, Dede Zuraida mengatakan pemberian vaksin ini dilakukan untuk memastikan hewan peliharaan aman dari rabies. Vaksinasi dilakukan dua tahap.

“Tahap pertama berlangsung mulai Februari sampai Maret. Sedangkan tahap kedua dilakukan bulan Agustus dan September,” katanya menjelaskan.

Untuk melaksanakan vaksinasi tersebut, pihaknya bekerjasama dengan kelurahan dan kecamatan di Kota Depok yang telah memiliki daftar by name by adress. Baik untuk vaksinasi antirabies maupun antrax.

“Kami juga akan bekerjasama dengan dinas terkait lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait limbahnya,” tandasnya.

Adapun beberapa hewan yang ditangani, antara lain anjing, kucing, monyet, dan sapi.

“Sistem kerjanya adalah kami mendatangi rumah-rumah yang memiliki hewan kesayangan dan telah terdaftar di kecamatan dan kelurahan. Kita mengharapkan kunjungan ini merata ke semua wilayah di Kota Depok,” tandasnya.

Mengingat SDM yang terbatas, untuk saat ini pihaknya melayani alamat yang sudah tercatat di kelurahan. “Jadi untuk sementara, saat ini warga yang minta dilayani tapi belum terdaftar, kami tidak bisa memberikan pelayanan,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mampu mendeteksi lebih dini penyakit yang dialami hewan kesayangan. Sehingga kesehatan pemiliknya juga dapat terlindungi berkat program penanggulangan hewan menular strategis tersebut. (red)

Sumber: depok.go.id

Komentar Anda

comments