Oleh-oleh Khas Depok Bisa Ditemukan di Sini

Olahan kosmetik dari bahan dasar belimbing dewi.

Palapanews.com- Wisatawan yang berkunjung ke Kota Depok, Jawa Barat, tak perlu pusing mencari oleh-oleh khas kota belimbing itu. Pasalnya, buah tangan khas Depok dapat dengan mudah ditemukan.

Adalah Gerai UMKM Tanah Baru Beji yang berlokasi di Jalan R Sanim Kavling UI Blok I Nomor 5C, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji. Di pusat oleh-oleh itu, Anda bisa menemukan beragam produk dari usaha mikro, kecil dan menengah (UKM).

Gerai UMKM tersebut resmi dibuka oleh Camat Beji, Ues Suryadi yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Rina F. Bahar, Lurah Tanah Baru Zulkarnain, Selasa (14/2/2017) lalu.

Kehadiran Gerai UMKM Tanah Baru ini merupakan bukti warga Beji mendukung program Kota Depok sebagai Sahabat UMKM serta keluarga sejahtera.

“Memang targetnya adalah keluarga sejahtera, maka berangkat dari UMKM ini menjadikan para pelaku UMKM di Beji Depok bermunculan,” ucap Camat Beji Ues Suryadi.

Dia mengatakan, dengan pembukaan gerai UMKM dapat memberikan pengetahuan bagi para pelaku usaha untuk memperhatikan kemasan yang ada pada produknya. Karena tampilan produk terkadang menjadi pilihan orang cerdas.

“Jadi melalui keterangan dan tampilan dalam kemasan orang tidak lagi bertanya tentang produk, tetapi hanya cukup dengan membaca kemasan produk,” ujarnya.

Pemilik Gerai UMKM Tanah Baru Beji-Depok, Reni Suhartanti mengungkapkan, alasan dirinya membuka toko agar dapat menjual produk-produk UMKM, karena ia ingin meningkatkan penjualan dari produk asli Indonesia, khususnya warga Tanah Baru.

“Saya memang senang dengan gerakan beli produk Indonesia, jadi bukan produk impor yang menang di sini, melainkan produk asli Indonesia khususnya produk Kota Depok,” jelasnya.

Gerai UMKM Tanah Baru memiliki luas bangunan 4,5 x 13 meter dan terdiri dari dua lantai, hingga saat peresmian gerai sudah ada sekitar 20 UMKM yang menitipkan produknya di gerai tersebut.

“Syaratnya hanya konsinyasi dengan membayar cash perminggunya dan pembayaran tergantung dari penjualan produknya,” tutupnya. (red)

Sumber: depok.go.id

Komentar Anda

comments