Panwaslu Waspadai 130 TPS

5 Kriteria Zona Merah

Ketua Panwaslu Kota Tangerang M Agus Muslim. (ydh)

Palapanews.com – Pemungutan suara Pilkada Gubernur (Pilgub) Banten 2017 akan berlangsung Rabu (15/2) besok. Panwaslu Kota Tangerang telah menetapkan 130 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kedalam zona merah atau titik rawan.

Penetapan titik rawan tersebut sudah diidentifikasi dan dilaporkan ke Bawaslu Banten sejak satu bulan lalu. Lima indikator TPS rawan diantaranya DPT rawan, logistik rawan, money politic, keterlibatan ASN dan kepatuhan prosedur penyelenggara dalam kegiatan Pilgub Banten.

“Di Kota Tangerang ada sekitar 130-an titik TPS rawan yang didapat dari kajian dan inventarisasi dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya,” kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Selasa (14/2).

Menurut Agus, ratusan titik TPS rawan itu sudah menjadi atensi Bawaslu Banten untuk dapat diawasi secara melekat. Pihaknya juga melibatkan tim Saber dari Polda dan kejaksaan bila ada dugaan money politic.

“Titik rawan ini menyebar di13 kecamatan merata di TPS yang sudah diinventarisir. Kita sudah fokus sejak semalam sampai nanti malam hingga dinihari. Pengawasan saat ini memang kita lebih kepada money politic karena rawan logistik dan DPT bisa dikendalikan,” jelasnya.

“Pemantauan sejak kemarin malam sampai hari ini belum ada yang diduga. Malam nanti juga kita keliling ke titik rawan tersebut untuk memberikan pengawasan melekat. Kita akan kerahkan personil 3 orang Panwascam, 104 PPL dan 2.468 Pengawas di TPS. Kita pastikan steril dan bekerja maksimal,” jelasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments