Peras pengusaha kafe, Polres Tangsel bekuk Polisi gadungan

Ilustrasi.

Palapanews.com- Aksi tipu-tipu seorang pengangguran bernama Hermansyah usai sudah. Ini setelah pemuda yang melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian tersebut dibekuk aparat Polisi di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penangkapan terhadap Hermansyah, terjadi saat calon korban bernama Helfison Hasugian yang berprofesi sebagai pengusahat kafe di Taman Tekno 2 Kompleks Ruko Taman Tekno, curiga tindak tanduk Hermansyah yang janggal.

Di hadapan pemilik kafe, pelaku yang menunjukkan identitas palsu kalung lencana Polri, selanjutnya merekayasa jika korban terlibat suatu kasus kejahatan berupa penculikan serta mengancam akan menutup bisnis kafenya tersebut.

“Pelaku mengancam akan mempidanakan korban dan menutup usaha kafenya jika tidak membayar uang tutup mulut sebesar Rp3 juta,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.

Diminati uang sebesar itu, korban Helfison menurut saja. Hanya saja, Helfison mengangsur pembayaran uang yang diminta pelaku. Uang sebesar Rp1,5 juta pun diberikan kepada Hermansyah sebagai uang muka, sedangkan sisanya akan diberikan pada keesokan malamnya.

Meski sudah memberikan uang kepada pelaku, Helfison tetap curiga. Ia pun lantas melaporkan hal itu ke Polres Tangsel. Setelah menerima laporan, tim unit Reskrim langsung mengatur siasat untuk menangkap tangan pelaku.

“Penangkapan dilakukan saat besok malamnya. Saat itu pelaku kembali datang menemui korban di kafe untuk mengambil sisa uang, petugas pun langsung menangkapnya,” kata Kapolres menambahkan.

Dari hasil pengusutan, ternyata pelaku sudah berulang kali memanfaatkan identitas palsunya untuk kepentingan pribadi. Di antaranya untuk mendapatkan pelayanan gratis di sejumlah tempat hiburan.

Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangsel. Pelaku dikenakan Pasal 378 dan atau 368 KUHP tentang Penipuan dan atau Pemerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (fit)

Komentar Anda

comments