Kapolsek Pamulang Terima Uang dari Tersangka Penderita AIDS

Wakapolres Tangsel Komisaris Bachtiar Alponso (kanan). (nad)

Palapanews.com- Pemeriksaan terhadap tiga oknum polisi Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) penerima pungutan liar (pungli) terus berjalan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terus berjalan.

Diketahui, tiga oknum polisi yakni Kapolsek Pamulang Komisaris RS, Kepala Sub Unit Reskrim Polsek Pamulang dan Penyidik Pembantu Polsek Pamulang menerima uang sebesar Rp10 juta dari keluarga tersangka narkoba.

“Salahnya Kapolsek menerima uang dari keluarga tersangka yang mengidap HIV/AIDS. Mungkin ucapan terima kasih. Karena jika kasusnya seperti itu, biasa dapat dibebaskan dengan alasan takut meninggal dunia atau takut menular ke yang lain,” kata Wakapolres Tangsel, Komisaris Bachtiar Alponso melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/12/2016).

Alponso mengaku, ada cara lain yang bisa dilakukan polisi untuk menangani kasus itu, yakni meminta pernyataan jika seandainya pihak kejaksaan tidak mau menerima tersangka, dan dibantarkan atau dirujuk untuk ditempatkan khusus.

“Saya belum tau, apakah hal tersebut sudah dilakukan oleh Polsek atau belum. Saya juga belum bisa komunikasi dengan 3 anggota yang sekarang ini masih dimintai keterangan oleh Bidang Propam PMJ,” jelasnya.

Hingga akhirnya dari transaksi Pungutan Liar (Pungli) penerimaan uang dari kasus kepemilikan 0,2 gram sabu itu, lanjut Alponso akhirnya termonitor oleh Propam Metro Jaya.

“Setelah berkoordinasi bersama Sat Narkoba dan Reskrim, kini kasus narkoba itu masih ditangani oleh Polsek Pamulang,” ungkapnya.

Tambah Alponso, selama masih dalam proses penanganan Polda, untuk sementara jabatan Kapolsek ditunjuk pejabat sementara yaitu AKP Tatang Andi S, SH.

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Pamulang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Propam Polda Metro Jaya pada Selasa (27/12). (nad)

Komentar Anda

comments