Kesbangpol Tangsel Bakal Tertibkan Ormas & LSM

Verifikasi Ormas dan LSM di Tangsel. (net)

Palapanews.com- Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melakukan verifikasi data organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bagi mereka yang tak lolos verifikasi, bakal ditertibkan.

“Tahun depan (2017) kita rencananya membuat tim verifikasi lapangan untuk mendata Ormas dan LSM di Kota Tangsel,” kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Tangsel, Salman Faris di Setu, Kamis (29/12/2016).

Ia mengaku, verifikasi ini dilakukan untuk menertibkan ormas maupun LSM yang tak sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Undang-undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Ormas dan LSM harus memiliki sekretariat, AD/ART, badan hukum, jumlah anggota yang jelas dan syarat lainnya. Sementara data yang kami miliki saat ini hanya berbentuk dokumen saja, jadi harus ada verifikasi lapangan,” tandasnya.

Menurutnya, saat ini ada 115 Ormas dan LSM terdata di Kesbangpolinmas Kota Tangsel. Jumlah tersebut menurutnya didominasi Ormas, dengan persentase mencapai 60 persen. (one)

Komentar Anda

comments