Duh, Kapolsek Pamulang Juga Kena OTT

Pungli oknum polisi. (net)

Palapanews.com- Selain dua anggota Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Propam Polda Metro Jaya juga menangkap Kapolsek Pamulang Komisaris S. Ketiganya ditangkap terkait dugaan pungutan liar (pungli) kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain Kapolsek Pamulang, aksi penangkapan pada Selasa (27/12/2016) itu tim Propam Polda Metro Jaya juga mengamankan Kasubnit Reskrim dan satu orang penyidik di Polsek Pamulang. Mereka diduga menerima uang untuk memutuskan tidak menahan tersangka penyalahgunaan sabu.

Kabag Penum Polri Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul membenarkan penangkapan ketiganya. Menurutnya, penangkapan ketiga oknum polisi ini berlangsung pada waktu yang bersamaan.

“Pemicu adanya suap oleh ketiganya adalah tidak ditahannya tersangka oleh polisi,” ungkap Martin, Kamis (29/12/2016).

Martin menambahkan, penanganan perkara tersangka penyalahgunaan sabu dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.

“Proses hukum ini tidak ditangani polsek, tapi dilimpahkan ke Polres Tangsel,” ujarnya.

Polisi juga tengah menunggu surat keterangan dari dokter mengenai penyakit yang diidap tersangka narkoba yang tidak ditahan Polsek Pamulang.

Sementara Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso saat dikonfirmasi membenarkan ketiganya yang berinisial S, S dan NS tengah dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.

“Ya benar ketiganya berinisial S, S dan NS. Mereka masih dalam pemeriksaan,” papar Alponso saat dihubungi. (nad)

Komentar Anda

comments