BPJS Ketenagakerjaan Banten Bayar Klaim Rp1,77 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan.

Palapanews.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten sampai periode November 2016 sudah membayarkan klaim sebesar Rp1,77 triliun. Klaim ini untuk jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua.

“Sudah kami cairkan dana sebesar Rp1,77 triliun, terdiri dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp67,8 miliar dan jaminan hari tua (JHT) Rp1,1 triliun, dengan jumlah pemberi kerja yang mendaftarkan pekerjanya sebanyak 14.122 perusahaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Hidayatullah Putra.

BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya komitmen dengan programnya dengan membayarkan santunan jaminan dengan jumlah sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.

“Untuk tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” tandasnya.

Ia mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki berbagai program tanggung jawab sosial di sekitar lingkungan kerjanya, agar berpartisipasi pada program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan yaitu Gerakan Nasional Lingkaran Peduli Perlindungan Pekerja Rentan.

“Yang dimaksud dengan program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan adalah perusahaan-perusahaan mendaftarkan dan memberi bantuan iuran pekerja rentan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sehingga tenaga kerja tersebut memiliki jaminan dan perlindungan dalam bekerja sehari-hari,” katanya. (one)

Sumber: antaranews.com

Komentar Anda

comments