KPPBC Tangerang Sita Rokok & Minuman Senilai Rp2,2 Miliar

Petugas memamerkan barang sitaan KPPBC TMP A Tangerang. (fit)
Petugas memamerkan barang sitaan KPPBC TMP A Tangerang. (fit)

Palapanews.com- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Tangerang, berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara di bidang cukai sebesar Rp197.082.000 dan di bidang kepabeanan senilai Rp42.328.000. Hasil itu didapat dari 52 kasus sepanjang 2016. Total cukai dan kepabeanan yang berhasil diselamatkan Rp239.410.200.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP A Tangerang, Sutikno menjelaskan, nilai yang berhasil ditagihkan dari seluruh pelanggaran di bidang cukai dan kepabeanan di 2016 sebesar Rp2.207.465.656.

Barang sitaan yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai antara lain 13.580 gram tembakau iris impor, 154 batang cerutu impor, 3.489 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 200 ribu batang sigaret kretek mesin, 3.109 yard bahan baku garment, 23 bales kain serta 1.708 pasang sepatu pada penimbunan barang berikat.

“Total tersebut dari berbagai barang sitaan bea dan cukai di Tangerang Raya,” ungkap Sutikno menjelaskan kepada wartawan saat pengungkapan hasil penindakan di KPPBC TMP A Tangerang, Serpong Utara, Kota Tangsel.

Capaian tersebut, lanjut Sutikno adalah hasil sinergi antara Tim Analisis Control Room dan Tim Taktis Unit P2 KPPBC TMP A Tangerang bersama Dirjen Bea Cukai Banten.

“Pastinya didukung aparat penegak hukum dari Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Kepala KPPBC TMP A Tangerang, Alamsyah menerangkan, pada 2016 realisasi capaian penerimaan pabean dan cukai di Tangerang sudah melebihi target 100,66 persen. Capainya tersebut dengan total pendapatan pabean dan cukai Rp1.583.302.737.249.

“Akumulasi tersebut hasil dari pita cukai MMEA Rp1.4 triliun dan Etil Alkohol (EA) Rp75 miliar, denda administrasi cukai Rp538 juta, bea masuk Rp73 miliar, denda administrasi pabean Rp1.9 miliar,” jelas Alamsyah.

Selain itu, lanjut Alamsyah, Bea dan Cukai Tangerang juga berhasil mengumpulkan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp212 miliar. Sedangkan piutang lancar hingga 7 Desember 2016 terhitung Rp4.9 miliar. Capaian tersebut lebih besar dari 2015 yang presentasenya hanya 68.64 persen. (fit)

Komentar Anda

comments