Kasus Sengketa Properti Marak di Tangsel

Pengurus BPSK Kota Tangsel dilantik. (one)
Pengurus BPSK Kota Tangsel dilantik. (one)

Palapanews.com- Kasus jual beli properti mendominasi jumlah sengketa konsumen yang ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepanjang Januari hingga November 2016.

“Total kasus yang kita tangani mencapai 28 kasus untuk tahun ini. 26 kasus sudah selesai. Dua lagi masih proses,” kata Kepala Sekretarian BPSK Kota Tangsel Abdul Rahman ditemui usai sumpah dan pelantikan pengurus BPSK Kota Tangse di Serpong, Rabu (7/12/2016).

Banyaknya kasus sengketa jual beli properti di Kota Tangsel, menurutnya lantaran di kota dengan tujuh kecamatan itu banyak terdapat pengembang perumahan dan tingkat huniannya cukup padat.

“Tahun ini kasusnya menignkat. Di 2015 kita mencatat 25 kasus yang masuk ke BPSK,” ujarnya.

Setiap kasus biasanya ditangani empat hingga lima kali persidangan. Sanksi yang dikenakan kepada terlapor umumnya denda administratif dan pergantian barang.

“Kasus BPSK yang kita tangani tidak sampai gugatan ke pengadilan,” tegasnya. (one)

Komentar Anda

comments