BPJS Banjir Keluhan, DPRD Inisiasi Raperda Pelayanan Kesehatan

Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang. (dok)
Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang. (dok)

Palapanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tengah membahas Raperda Inisiatif Pelayanan Kesehatan. Raperda tersebut untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat karena banyak yang mengeluhkan akses BPJS.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan rencana pembentukan Perda tersebut perlu dilakukan karena banyak masyarakat di Kota Tangerang yang belum tercover oleh BPJS. Kemudian yang sudah dicover juga masih banyak yang mengeluh dengan alasan kamar penuh.

“Perda inisiatif itu sampai sekarang masih dalam pembahasan. Mudah-mudahan di pertengahan bulan desember bisa disahkan,” ujarnya saat konfrensi pers di ruang Badan Musyawarah DPRD.

Menurutnya, adapun permasalahan lain seperti pelayanan rawat inap maasih banyak ditemukan dengan alasan kamar penuh, ditambah dengan adanya keluhan dari warga miskin yang belum tercover oleh BPJS.

“Dengan adanya raperda tersebut maka pemerintah dapat menganggarkan sebesar Rp 30 miliar di APBD 2017 dan itu hanya untuk warga yang tidak mampu yang telah terdaftar di Dinas Sosial,” paparnya.

Selain itu, kata dia, Pemkot Tangerang saat ini juga telah memberikan pelayanan seperti ambulance gratis yang saat ini menjadi prioritas dari Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.

“Ambulance gratis ini kita back up dari sisi pembiayaannya dengan petugas yang statusnya masih THL, dimana petugas itu nantinya akan bertanggung jawab untuk mencari kamar untuk masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah beberapa waktu yang lalu sudah memberikan pandangannya. Menurut dia, Raperda itu merupakan prioritas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan akan melanjutkan program pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Saat ini Pemerintah Kota Tangerang telah menganggarkan pembayaran biaya pelayanan kesehatan ke 22 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang. Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran biaya pelayanan kesehatan ke 22 rumah sakit pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 44 milyar,” Jelasnya seraya menjelaskan bahwa iuran JKN bagi penduduk yang kurang mampu dan sudah terdaftar di JKN akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Untuk diketahui, jumlah masyarakat Kota Tangerang yang terdaftar sebagai anggota JKN sebanyak 1.322.024 jiwa atau 61 persen dari total penduduk Kota Tangerang. Dimana dari 1,3 juta jiwa tersebut tercatat 1.036.889 jiwa sebagai peserta JKN mandiri dan 285.135 menjadi peserta Penerima Bantuan Mandiri Iuaran (PBI). (uad)

Komentar Anda

comments