Tuntut Revisi UMK, Buruh Tangerang Ancam Blokir Tol

Buruh Tangerang turun ke jalan tuntut revisi UMK. (pp)
Buruh Tangerang turun ke jalan tuntut revisi UMK. (pp)

Palapanews.com- Pasca ditetapkannya upah menimum kota (UMK) oleh Plt Gubernur Banten Nata Irawan, ribuan buruh Tangerang kembali turun ke jalan. Mereka menggelar aksi demontrasi pada Kamis (24/11/2016).

Pantauan di Palapanews.com, para buruh ini tampak membeludak di Jalan Raya Serang. Mereka mengancam memblokir jalan tol untuk menuntut revisi UMK yang telah ditetapkan.

Ketua aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), Koswara menjelaskan keputusan PLT Gubernur Banten sudah melukai hati dan perasaan buruh. Keputusan menaikan upah dengan berpatokan kepada PP 78 tahun 2015 merupakan kemunduran bagi pemerintah Jokowi.

“Kami akan terus berjuang agar Presiden Jokowi mengubah revisi PP 78, yang saat ini menjadi acuan Gubernur se-Indonesia,” ujar Koswara di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang pada Kamis (24/11/2016).

Ia yang mewakili para kaum buruh ini meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama pengguna tol. Koswara berharap agar warga bisa memaklumi perjuangan buruh yang saat ini tertindas oleh sistem pemerintahaan yang tidak mementingkan kepentingan buruh.

“Kami mengerahkan sekitar 10.000 buruh dengan titik kumpul yang sudah ditentutkan, titik kumpul utama adalah pintu tol Bitung sebagai aset vital negara,” ucapnya. (pp)

Komentar Anda

comments