Palapanews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Metro setempat, guna mewaspadai dan memberantas pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.
Kepala Dindikbud Kota Tangerang, Abduh Surahman menggelar diskusi panel yang dihadiri perwakilan Kejari dan Polresto Tangerang serta para kepala SMP, SMA dan SMK Negeri sebagai pesertanya pada Kamis (17/11/2016) di Restoran Istana Nelayan, Kota Tangerang.
“Kerjasama dengan pihak Kejari dan Kepolisian ini, untuk memberikan semacam rambu-rambu, mana yang boleh dan tidak boleh dikeluarkan dalam kebijakan,” ujar Abduh Kepada Palapanews.com.
Abduh juga menyebut, bila dialog panel itu merupakan sebagai jawaban atas kegelisahan para pemangku kepentingan di sekolah, atas kebijakan yang diambil agar terhindari dari kategori pungli.
“Kita ingin menciptakan Kota Tangerang yang benar-benar bersih dari praktek pungli, khususnya di dunia pendidikan,” jelasnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Tangerang, Iryan Assegaf dalam dialog itu mengatakan, bila Kepala Sekolah sedianya bisa mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada Kejari, atas setiap kebijakan yang akan diambil.
“Jadi nanti Kepala Sekolah tidak perlu khawatir lagi dalam mengambil kebiajakan. Karena, bisa mengkonsultasikan terlebih dahulu setiap kebijakan yang akan diambil kepada Kejari. Agar tidak termasuk dalam pungli,” pungkasnya. (pp)