Minta Upah Naik, Buruh Blokir Akses Tol Tangerang

Aksi unjukrasa buruh di Jalan Raya Serang. (day)
Aksi unjukrasa buruh di Jalan Raya Serang. (day)

Palapanews.com- Ribuan buruh dari Aliansi Serikat Buruh dan Pekerja berunjukrasa di Pertigaan Bitung, Jalan Raya Serang, Kamis (10/11/2016). Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah merealisasikan kenaikan upah sebesar 24 persen.

Unjukrasa yang dilakukan ini mengakibatkan Jalan Raya Serang lumpuh. Kemacetan di ruas jalan tersebut mengular sepanjang 10 Kilometer. Ini juga berimbas terhadap lumpuhnya akses pintu keluar masuk tol.

Aksi buruh tersebut berjalan dengan aman karena aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Kepolisian Polres Kota Tangerang. Sedikitnya 569 Personel dan dibantu 1 SSK TNI, 3 SSK Brimob Polda Banten, 1 Unit K9 Polda Banten dan 1 SSK Sat Sabhara Polda Banten disiagakan.

Ribuan buruh aliansi Tangerang ini berharap agar Bupati Tangerang menolak sistem penetapan UMK dan UMSK berdasarkan PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan tetapkan UMK Kabupaten Tangerang tahun 2017.

Buruh juga mendesak agar Bupati merokemndasikan UMK kabupaten Tangerang sebesar Rp3.746.846 berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

“Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Tangerang menolak PP 78 tahun 2015 tentang upah,” ujar koordinator aksi, Herman. (day/one)

Komentar Anda

comments