430 Bidang di Pondok Cabe Udik Akan Dibebaskan

Sosialisasi pembebasan lahan tol Serpong Cinere di Pondok Cabe Udik. (nad)
Sosialisasi pembebasan lahan tol Serpong Cinere di Pondok Cabe Udik. (nad)

Palapanews.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel mengadakan pertemuan dengan para warga terkait pembebasan 430 bidang tanah untuk ruas Tol Serpong-Cinere (Sercin) di Aula Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Senin (7/11/2016).

Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Kunciran-Serpong BPN Kota Tangsel, Muhammad Gholib Syaifudin mengatakan pengumuman daftar nominatif dan peta bidang tanah di Kelurahan Pondok Cabe Udik ini sebagai tindak lanjut setelah sosialisasi yang dilakukan pada September tahun 2015 lalu.

“Ini adalah pertemuan kedua kami dengan para warga yang akan terkena pembebasan lahan, dan sebanyak pemilik 430 bidang tanah yang telah ditetapkan tersebut, diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk mengajukan komplain,” katanya.

Banyaknya warga yang belum siap lahannya di bebaskan juga terlihat dari keramaian saat mereka berdesakan mengambil formulir pengajuan keberatan di Aula Keluarahan Pondok Cabe Udik.

“Sementara untuk nominal nilai pembayaran ganti untung, akan dinilai oleh tim appraisial yang independen,” imbuh Ghalib.

Lurah Pondok Cabe Udik, Endang Herwan memaparkan hal senada. Sebanyak 430 bidang tanah di Kelurahan Pondok Cabe Udik dengan luas tanah kurang lebih 18,4 Ha nantinya akan dibangun Tol Secin. Dan menurutnya, kelurahan ini adalah kelurahan terakhir yang dilakukan pembebasan dengan dua perumahan besar yang akan terkena gusur di dalamnya.

“Banyaknya warga yang enggan di gusur adalah penghuni dua perumahan besar yang masuk di dalam Kelurahan Pondok Cabe Udik, seperti Modern Hills dan Grand Residence,” jelasnya. (nad)

Komentar Anda

comments