Motor Dirampas Debt Collector, Manap Lapor Polisi

Manap (kiri) usai membuat laporan di Polresta Tangerang. (day)
Manap (kiri) usai membuat laporan di Polresta Tangerang. (day)

Palapanews.com- Tak terima sepeda motornya diambil paksa debt collector, Manap (56), warga Desa Waliwis Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang membuat laporan ke Polres Kota (Polresta) Tangerang, Senin (31/10/2016).

Peristiwa penarikan sepeda motor oleh Debt Collector dari WOM Finance Merak Sukamulya, menurut Manap terjadi pada Jumat (21/10/2016) di Fly Over Balaraja. Saat itulah, sepeda motor B 6101 GWK diambil paksa oleh Debt Collector berisial BHD.

“Awalnya ada kendaraan di belakang saya yang membuntuti saya. Setelah itu debt collector itu memotong arah di depan motor saya dan langsung mematikan mesin motor saya,” ujarnya.

Usai mematikan mesin sepeda motor, debt collector itu menurut Manap memaksanya untuk menandatangani surat dari Wom Finance. Namun, Manap mengaku enggan menandatangani surat apapun.

“Saya merasa menunggak, alangkah elegennya pihak WOM datang secara baik-baik ke rumah, ini malah merampas di jalan,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Manap melaporkannya kepada petugas Kepolisian Resort Kota Tangerang. “Kami warga masyarakat butuh keadilan, jangan sampai peristiwa serupa menimpa orang lain,” ujarnya.

Terpisah, Rusmin selaku Kepala Head Collection WOM Finance membenarkan adanya pengambilan unit motor dari konsumen di Jalan Raya Serang Balaraja. Menurutnya, proses penarikan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

Rusmin juga menolak jika peristiwa tersebut dikatakan perampasan, karena konsumen berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor Wom. “Kami mengamankan unit motor sebelum konsumen membayar tunggakan,” ujar Rusmin. (day/one)

Komentar Anda

comments