Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Selasa (25/10/2016). Acara itu dibuka sekitar pukul 13.30 WIB.
Ketua KPU Banten, Agus Supriatna mengatakan sesuai peraturan KPU nomor 7 tahun 2016, setelah menetapkan paslon KPU Banten melakukan tahap berikutnya yaitu pengundian dan penetapan nomor urut. Dalam proses ini KPU Banten ingin melaksanakan proses asas keadilan, jujur, terbuka dan dipertanggungjawabkan.
“Proses pengundian ini dibagi 2 tahapan. Pertama, ada beberapa bola yang akan diambil salahsatu untuk mengambil urutan giliran, setelah itu baru pengambilan nomor urut,” kata Agus dalam sambutannya.
Menurut Agus, proses ini KPU yakin akan terbuka, adil, tidak memihak dan dipertanggungjawabkan. “Berapa nomor yang diperoleh itu sudah menjadi kehendak Allah SWT,” tuturnya.
Selanjutnya, komisoner Banten Saeful Bahri kembali menjelaskan mekanisme pengambilan nomor urut. Nantinya Paslon gubernur dan wakil akan menggambil bola yang disediakan.
“Bola yang diambil dijumlah, yang paling banyak mengambil nomor urut duluan,” ujar Saeful sembari memandu pengambilan nomor urut. (uad)