Polisi Grebek Kontrakan Tempat Pesta Sabu di Cikupa

polisi-grebek-kontrakan-tempat-pesta-sabu-di-cikupa

Palapanews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis menggrebek sebuah kontrakan di Kampung Kadu Sabrang Desa Cikupa Tangerang. Kontrakan tersebut sering digunakan anak muda untuk tempat pesta narkotika.

Penggrebekan terjadi pada Minggu,16 Oktober 2016 jam 21.00.wib. Benar saja saat polisi datang, didapati tersangka berinisial AS sedang mengunakan narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa di dalam kontrakan yang dihuni tersangka sering berkumpul anak muda dan diduga ada penyalahgunaan shabu-shabu.  Selanjutnya tim unit reserse mobile (Resmob) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Toto Daniyanto melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan pengledahan di dalam kontrakan didapati tersangka sedang mengunakan shabu-shabu dan langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya, Rabu (19/10/2016).

Selain itu, ujar Kosasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah dus HP merk Asus zanfone 2 laser yang berisikan 1 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat  kristal putih diduga Narkotika jenis shabu-shabu. Setelah ditimbang beratnya mencapai 0,54 gram dan barang bukti berupa 2 buah korek api warna kuning

“Tersangka bekerja sebagai  karyawan swasta. Setelah diamankan kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami darimana mendapatkan barang haram tersebut dan memeriksanya saksi-saksi,”tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 karena memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman.(uad)

Komentar Anda

comments