Imigrasi Bandara Amankan Pedofilia Asal Australia

Ilustrasi. (net)
Ilustrasi. (net)

Palapanews.com- Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BD. Pria asal negeri kanguru itu diamankan karena terkait tindak pidana pedofilia di negara asalnya.

Informasi yang dihimpun, BD diamankan pada Senin (17/10/2016) malam di Bandara Soetta. Ia tiba di bandara menggunakan pesawat Air Asia QZ 201 dari Kuala Lumpur ke Jakarta.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suaidi membenarkan adanya seorang WNA asal Australia yang diamankan. Ia menjelaskan, penangkapan itu sebagai upaya pencegahan masuk ke Indonesia karena BD merupakan pelaku kejahatan seksual.

“BD ini sebelumnya tercatat dalam daftar penangkapan Imigrasi. Kita mendapatkan informasi ini dari jajaran kepolisian di Australia mengenai rekam jejak kejahatan pelaku,” jelasnya, Selasa (18/10/2016).

Setelah diamankan, Imigrasi Bandara Soetta melakukan koordinasi dengan pihak Air Asia untuk memulangkan warga asal Australia tersebut. BD ditolak masuk Indonesia dan dipulangkan kembali ke Kuala Lumpur.

“Hari ini sudah kami terbangkan pelaku itu ke Kuala Lumpur sesuai asal sebelum kedatangannya ke Indonesia,” jelas Alif.

Sebelumnya, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang juga pernah melakukan penolakanan izin masuk terhadap seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat berinisial JED. Diduga JED merupakan pelaku seksual anak yang akan mencari korban baru di Indonesia.

JED tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, menumpangi pesawat Japan Airlines JL729, Minggu (9/10/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia terbang dari Tokyo, Jepang dan langsung dilakukan deportasi. (uad)

Komentar Anda

comments