Orangtua Dominasi Pembuatan Akta Lahir di Pondok Pucung

Warga mengantre mengurus dokumen akta kelahiran di Kelurahan Pondok Pucung. (nad)
Warga mengantre mengurus dokumen akta kelahiran di Kelurahan Pondok Pucung. (nad)

Palapanews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar pelayanan Akta Kelahiran Keliling. Selasa (18/10/2016), giliran Kantor Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, mendapat kunjungan.

Pantauan Palapanews.com di lokasi, pemohon dalam Pembuatan akta kelahiran kali ini didominasi oleh lanjut usia atau orang tua.

Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian pada Disdukcapil Kota Tangsel, Indana Dalianti menjelaskan mayoritas pemohon adalah lanjut usia atau di atas 20 tahun.

“Ada 105 pemohon pembuat akta kelahiran, dan didominasi pembuatan akta untuk orangtuanya,” ungkapnya saat ditemui dipelayanan keliling di Pondok Pucung.

Indana mengatakan, untuk mendekatkan diri ke masyarakat, pelayanan ini diadakan seminggu dua kali yang berlangsung di kelurahan yang berbeda di wilayah Tangsel.

“Kemarin kita sudah melaksanakan di Keranggan, Kademangan, Rempoa dan lainnya,” katanya.

Mengingat pentingnya Akta Kelahiran dalam kehidupan sehari-hari dan dalam rangka kelengkapan administrasi perorangan, maka Disdukcapil melakukan pelayanan jemput bola Akta Kelahiran di seluruh Kecamatan di Tangsel dengan jadwal yang sudah disusun setiap minggunya.

Sementara itu, Program pelayanan jemput bola ini disambut secara antusias oleh masyarkat yang belum memiliki Akta Kelahiran karena pelayanan tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis. (nad)

Komentar Anda

comments