Gagahi ABG, 4 Sopir Truk Dibekuk Polisi

Aparat Polsek Balaraja menunjukan barang bukti yang diamankan dari pemerkosa ABG. (ist)
Aparat Polsek Balaraja menunjukan barang bukti yang diamankan dari pemerkosa ABG. (day)

Palapanews.com- Sebanyak empat sopir kontainer dibekuk aparat Polsek Balaraja, Minggu (17/10/2016). Keempatnya ditangkap lantaran menggagahi seorang gadis di bawah umur, sebut saja Kembang (13).

Kembang yang berdomisili di Balaraja, melaporkan aksi bejat keempat sopir truk kepada orangtuanya, SLI. Setelah itu, SLI langsung melaporkan peristiwa pilu yang menimpa anaknya itu ke Polsek Balaraja.

“Pelaku kami tangkap tiga hari setelah ada laporan dari korban. Mereka adalah SA, AW, RD dan KD. Keempatnya sudah diamankan,” kata Kapolsek Balaraja, Komisaris Wiwin Setiawan, Senin (17/10/2016).

Ia menambahkan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Selasa (11/10/2016) pukul 19.00 di Kampung Bunar Nyimas Nelati RT 08/01 Desa Bunar Kecamatan Sukamulya. Korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut diduga diperkosa empat orang sopir truk kontainer.

Kejadian tersebut bermula dari pelaku SA, warga Kampung Garedog RT 05/03 Desa Dangder Kecamatan Jayanti, yang membawa kabur Kembang dan memperkosanya di sebuah gubuk di Desa Bunar. Setelah puas memperkosa Kembang,  SA langsung membawa kabur Kembang ke Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Di Jakarta, Kembang diajak berkeliling selama empat hari dan dikenalkan ke tiga pelaku lain, yakni AW, RD dan KD. Ketiga teman pelaku ini tak kalah bejat, mereka juga turut memerkosa kembang.

Setelah empat hari dibawa ke Jakarta oleh pelaku, korban kemudian dibawa pulang ke Balaraja. Untuk menghindari kemarahan korban, pelaku memberikan uang sebesar Rp50.000 sebagai pengganti pembelian lensa kacamata yang pecah.

“Keempat pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Balaraja,” ujarnya.

Ke empat pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 dan atau pasal 332 KUHP dengan ancaman 7  tahun penjara. (day/one)

Komentar Anda

comments