Pungli Truk, Polres Tangsel OTT 4 Pegawai Organda

Aparat Polres Tangsel memeriksa tas pelaku pungli di Jalan Raya Legok. (ist)
Aparat Polres Tangsel memeriksa tas pelaku pungli di Jalan Raya Legok. (ist)

Palapanews.com- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat pegawai Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang. Mereka kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk.

Aksi OTT terhadap pelaku Awaludin, Jupri, Andi Saputra dan Suhendi ini dilakukan di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang. Keempatnya menarik uang sebesar Rp2.000 sampai 5.000 dari setiap pengemudi truk yang melintas di ruas jalan itu.

Dari OTT yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ahmad Alexander Yurikho ini, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp186.000, empat ID Card Organda, empat unit handphone berbagai merk, dua bundel dan 26 karcis warna biru serta standing banner bertuliskan ORGANDA Kelapa Dua.

“Pengungkapan ini merupakan hasil observasi wilayah Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim. Ada empat pegawai Organda yang diamankan, termasuk uang tunai yang hasilnya akan disetor ke atasannya,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Senin (17/10/2016).

Samsuri mengatakan, pengungkapan itu bermula saat petugas mengamati aktivitas empat pegawai Organda yang secara terang-terangan memungut uang kepada setiap pengemudi truk yang melintas di Jalan Raya Legok. Setelah menerima uang dari sopir, pegawai Organda lantas memberikan karcis berwarna biru.

“Petugas meyakini bahwa tindakan itu pungli, dan akhirnya langsung melakukan penangkapan,” kata Mansuri menambahkan.

Saat diinterogasi petugas, kata Mansuri, keempat pelaku mengaku sudah melakukan praktik tersebut sejak setahun lalu. Tiap satu shift operasi yang berlangsung selama 8 jam, mereka menyetor ke atasannya bernama Arifin sebanyak Rp250 ribu.

“Dalam sehari, mereka beroperasi seperti itu selama 24 jam yang terdiri dari tiga shift. Tiap shift mereka menyetor ke atasannya sebanyak Rp250 ribu,” tandasnya.

Para pelaku berikut barang bukti lalu diamankan ke Mapolres Tangsel. Sementara salah satu korbannya, seorang sopir truk, Saepullah (34), telah dimintai keterangannya. Polisi pun masih terus mendalami adanya keterlibatan oknum pegawai lain dalam praktik lancung itu. (kie)

Komentar Anda

comments