Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Ciputat

Ilustrasi. (dok)
Ilustrasi sabu. (dok)

Palapanews.com- Petugas Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk pengedar narkoba, Trisna (31). Ia diamankan lantaran kedapatan membawa 26 paket sabu pada Kamis (13/10/2016) malam.

Pelaku dicokok di SPBU Pertamina di Jalan Cendrawasih Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menjelaskan peristiwa penangkapan ini bermula berkat informasi dari masyarakat. Warga menyebut bahwa di sekitar tempat kejadian perkara kerap kali dijadikan transaksi jual beli narkoba.

“Kami melihat ada orang yang gerak – geriknya mencurigakan. Ciri-ciri orang ini sama dengan apa yang disampaikan masyarakat,” ujar Mansuri pada Jumat (14/10/2016) lalu.

Aparat pun segera melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan tersangka di dalam tasnya.

“Barang bukti yang kami sita di antaranya 20 paket kecil isi sabu, 6 paket sedang isi sabu, dan 1 bong atau alat isap,” ucapnya.

Trisna beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Serpong guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Kami masih mencari tahu pelaku mendapatkan barang ini dari mana,” kata Mansuri. (kie)

Komentar Anda

comments