Kasus Sengketa Informasi di Tangsel Diklaim Turun

Rakor PPID dan PPID Pembantu di Tangsel. (nad)
Rakor PPID dan PPID Pembantu di Tangsel. (nad)

Palapanews.com- Kasus sengketa informasi publik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diklaim berkurang. Tahun lalu tercatat 16 kasus, sedangkan pada 2016 hingga Oktober terdata delapan kasus.

“Rapat dan koordinasi antara PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) Utama dan PPID Pembantu di Dinas rutin dilakukan. Ini dapat menekan jumlah sengketa informasi,” kata ASDA III Pemkot Tangsel, Nur Slamet.

Kata dia, masyoritas yang disengketakan oleh pemohon adalah soal anggaran yang dikeluarkan dalam suatu pekerjaan pada suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kabag Aspirasi dan Opini Publik pada Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten, Epi Rustam mengatakan terdapat penurunan yang signifikan terkait kasus sengketa informasi dari tahun 2015 terdapat 387 sementara di 2016 sampai dengan bulan Oktober ada 72, termasuk dari Kota Tangsel.

“Menurun drastis, penurunan tersebut dikarenakan adanya koordinasi antara PPID berserta PPID Pembantu yang terdapat di lingkungan Dinas di Kabupaten Kota yang meningkatkan kinerja,” tandasnya.

Lewat koordinasi dan rapat rutin, ia mengaku banyak yang dibahas, termasuk mengklasifikasi informasi apa saja milik pemerintah daerah yang bisa diakses oleh masyarakat.

“Komisi Informasi Publik Provinsi juga selektif dalam menerima kasus masuk yang sesuai dengan yang diperbolehkan disengketakan,” ujarnya. (nad)

Komentar Anda

comments