Polisi Grebek Distributor Miras di Cipondoh

polisi-grebek-distributor-miras-di-cipondoh

PALAPA NEWS – Kepolisian Sektor Cipondoh menggrebek salah satu rumah yang mencurigakan di Perumahan Taman Jaya, Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, Sabtu (8/10/2016). Saat didatangi petugas, benar saja rumah yang ada di Blok C3 tersebut dijadikan tempat penjualan minuman keras.

Informasi yang dihimpun, rumah berpagar cat biru itu dihuni oleh pria berinisial AS (48). AS mengontrak rumah tersebut dalam kurun waktu setengah tahun.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Bayu Suseno menerangkan, dari dalam rumah memang terlihat luas dan disesaki dus – dus yang berisikan miras. Selanjutnya berbagai merek miras ilegal itu disita oleh aparat guna diproses lebih lanjut.

“Kami melakukan penggerebakan terhadap distributor yang menyalurkan miras – miras ini ke berbagai daerah. Jumlahnya mencapai ribuan botol,” kata Bayu, Sabtu (8/10/2016).

Lanjut Bayu, selain mengamankan barang bukti aparat juga mengamankan lima pelaku yang ada di dalam rumah itu. Mereka adalah AS sang pengontrak dan pengusaha miras serta empat karyawan lainnya, diantaranya BP (25), RA (22), TP (27) dan AS (31).

“Kami masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan miras – miras ini. Mereka mengaku sudah beroprasi selama empat bulan yang mencangkup wilayah Tangerang dan Serang,” ucapnya.

Bayu merinci pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 11 jenis minumas keras siap wear dalam 559 dus. Bahkan jumlahnya mencapai 6.708 botol.

Sementara itu RW setempat, Sucipto mengungkapkan, para pelaku telah membohongi warga sekitar. Selama ini mereka mengaku hanya mengumpulkan botol – botol bekas sisa di rumah tersebut.

“Ya kami memang curiga, karena mereka ini sering bersembunyi saat memasukan botol – botol ke dalam mobil boks. Malah melakukannya itu malam – malam sampai subuh,” papar Sucipto.(uad)

Komentar Anda

comments