Usut Pelaku Zinah, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Kronjo

Terduga pelaku zinah diamankan polisi dari amukan massa. (day)
Terduga pelaku zinah diamankan polisi dari amukan massa. (day)

Palapanews.com- Ratusan warga Desa Kronjo menggeruduk kantor Desa Kronjo pada Senin (26/9/2016). Aksi warga ini menyusul permintaan warga untuk menangkap pelaku perzinahan berinisial ASP.

Pantauan di lokasi, massa berkumpul di kantor Kades Kronjo pada pukul 10.00 WIB. Diketahui, saat itu sedang berlangsung mediasi antara pelaku dengan keluarga korban.

Beruntung, aksi warga tersebut bisa diantisipasi oleh petugas Kepolisian dari Polsek Kronjo dan dibantu dengan 2 Pleton anggota Kepolisian Resort Kota Tangerang.

ASP dikenal sebagai Juragan Emas Kronjo, pada tanggal 4 September 2016 diduga melakukan perzinahan dengan seorang ibu rumah tangga berinisial SKN. Ibu rumah tangga itu merupakan istri dari BS. Saat peristiwa tersebut, BS belum meninggal dunia.

Menurut Juhri warga Kronjo, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut dilakukan pada awal September lalu. “Untuk menghindari amuk masa, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kota Tangerang,” ujarnya.

Ketua BPD Desa Kronjo, Fuad Chozin mengatakan ada empat poin tuntutan warga Kronjo. Antara lain, pengakuan dari pelaku, penyampaian permohonan maaf dari pelaku kepada warga dan pelaku diminta hengkang dari kronjo serta menanggung biaya pendidikan 5 orang anak korban.

“Pelaku siap menjalankan 4 poin tuntutan warga, dan di hadapan warga pelaku sudah menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kronjo AKP Agus Triono membenarkan adanya mediasi antara warga dengan pelaku. Menurutnya Polisi hanya mengamankan jalannya mediasi di kantor Kades Kronjo.

Kendati begitu, Kapolsek mengatakan dugaan warga yang menyatakan bahwa pelaku melakukan perzinahan dengan ibu rumah tangga belum tentu benar.

“Anggota dari Polsek Kronjo dibantu 2 pleton Polresta Tangerang hanya mengawal proses mediasi, dan belum bisa menyimpulkan tersangka, karena belum ada pelapor resmi dari korban,” ujarnya. (day/one)

Komentar Anda

comments