Bawa Sabu, Janda Muda Digiring Polres Tangerang

Narkotika jenis sabu. (dok)
Narkotika jenis sabu. (dok)

Pagedangan, PalapaNews.com – Jajaran kepolisian terus membarantas peredaran narkoba. Senin (5/9/2016) lalu, seorang wanita muda asal Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, LS (28) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi, janda muda ini ditangkap sekitar pukul 17.35 WIB. LS  tidak bisa berkutik saat dibekuk polisi, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam roko merk Eise dan disimpan di kantong celana depan.

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku-pelaku lain selain LS,” kata Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol Sukardi.

Ia mengaku, Polresta Tangerang saat ini terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sementara itu, kepada petugas LS mengakui jika barang haramnya ini miliknya.

Kini, LS dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram diamankan di Mapolres Kota Tangerang. LS akan dijerat pasal 112 UU No 35 tahun dengan ancaman 4 tahun penjara. (day/one)

Komentar Anda

comments