Ecer Togel Singapura, Kakek Dibekuk Polisi

Barang bukti judi togel di Cikupa. (day)
Barang bukti judi togel di Cikupa. (day)

Cikupa, PalapaNews.com – Seorang kakek berinisial SE (51) dibekuk jajaran Reskrim Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (4/9/2016). Ia dibekuk lantaran diduga menjadi pengecer judi togel.

Warga Komplek Taman Raya, Citra Raya Cikupa tidak bisa berkutik saat polisi membekuknya. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti uang senilai Rp636.000, dan satu unit handphone merk Samsung.

Kepada petugas, SE mengaku menjalani usaha haramnya sebagai pengecer perjudian jenis togel Singapura. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mencari pemasang, lalu si pemasang mencatat nomor pasangannya di handphone pelaku.

Setelah itu, pelaku mengirimkan ke agen atas nama A (dpo) yang berada di Singkawang. Dan atas pasangan tersebut, pelaku mendapat keuntungan 10 persen  dan juga persenan sukarela dari pemenang.

Kapolsek Cikupa Kompol Baktiar Siregar membeberkan saat ini jajaran unit Reskrim Polsek Cikupa sedang berusaha memberantas penyakit masyarakat. Salah satu penyakit masyarakat yang meresahkan adalah judi.

“Penangkapan SE berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai maraknya judi di kawasan Citra Raya. Kami akan mengembangkan penyelidikan dan memburu bandar lainya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” tegasnya. (day/one)

Komentar Anda

comments