Palsukan Merk Air Mineral, Polres Tangsel Bekuk 4 Tersangka

Polisi memamerkan barang bukti yang diamankan dari pemalsu air mineral. (nad)
Polisi memamerkan barang bukti yang diamankan dari pemalsu air mineral. (nad)

Tangsel, PalapaNews.com – Pemalsu air mineral merk Aqua, TN, SL, SU dan RN dibekuk aparat Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Modus yang dilancarkan, keempat pelaku memakai tutup botol kemasan Aqua dan memasarkannya.

Diketahui, TN merupakan pemilik usaha pengisian ulang air galon. Sementara SL, SU dan RN merupakan pekerjanya. Mereka dibekuk aparat di Jalan Lele 1 RT 004/RW 005 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang.

Kasat Reskrim Tangsel, Ajun Komisaris Samian mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan air isi ulang di Bambu Apus.

“Dari laporan masyarakat ini, lalu kami telusuri. Dan benar, ternyata toko air isi ulang milik TN menjual puluhan galon merek Aqua yang sudah terisi air tanah,” katanya menjelaskan kepada wartawan.

Dari temuan tersebut didapat 64 galon berisi air Aqua palsu, satu unit mobil Suzuki Futura, satu unit mesin air isi ulang UV, satu unit mesin ppa air, satu unit mesin pembersih galon, satu buah tutup galon merk Aqua, satu buah panci, satu buah kompor.

“Panci digunakan tersangka untuk merebus tutup Aqua, apabila sudah melembek tutup tersebut lebih mudah di masukan ke lubang galon. Untuk pemasok tutup Aqua ini adalah mantan anak buah T.N dan sedang kami kejar,” imbuhnya.

Samian juga mengatakan keempat tersangka dikenakan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Ke empat tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara serta denda paling banyak Rp 2 miliar. Ke empat pelaku berikut barang bukti kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. (nad)

Komentar Anda

comments