Banten Provinsi Qur’ani, Mampukah?

Doni Kurniawan, S.Sos
Doni Kurniawan, S.Sos

Al-qur’an menjadi mu’jizat istimewa yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur atau tidak sekaligus untuk menjadi pedoman hidup seluruh hamba-Nya. Mempelajari, memahami dan mengamalkan segala firman yang ada didalamnya menjadi suatu kewajiban bagi mereka yang ingin kehidupan di dunia dan akhirat bahagia, tentram dan diberkahi. Begitupun dengan suatu negara, jika ingin diselimuti dengan ketentraman dan keberkahan, maka landasilah segala sesuatunya dengan mengamalkan ajaran-ajaran dalam Al-qur’an.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia dipenuhi banyak pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan di berbagai tingkatan yang menjadikan ilmu Al-qur’an sebagai objek pembelajaran utamanya. Dari sanalah, lahir para cendekiawan-cendekiawan yang dengan gigih menyebarkan virus Al-qur’an kepada masyarakat agar menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Namun, ghiroh masyarakat untuk menjadikan Al-qur’an sebagai pedoman hidup juga perlu didukung penuh Pemerintah Indonesia, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan lomba membaca Al-qur’an mulai dari pemerintahan tingkat desa hingga nasional.

Provinsi Banten sebagai salah satu provinsi dengan jumlah ponpes terbanyak di Indonesia akhirnya sudah mampu membuktikan jati dirinya di kancah nasional. Banten akhirnya berhasil meraih predikat terbaik dalam gelaran Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-26 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 30 Juli-7Agustus 2016 lalu. Memboyong piala juara umum akhirnya menjadi sebuah mimpi yang menjadi kenyataan dari kafilah Banten dengan mengemban sebutan sebagai provinsi seribu santri sejuta kyai. Provinsi Banten berhasil mengalahkan tetangga terdekatnya yakni Provinsi DKI Jakarta dan peringkat ketiga Provinsi Kepulauan Riau. Bahkan tuan rumah event MTQ ke-26 pun yakni NTB hanya mampu berhasul meraih juara keempat. Banten berhasil menggondol piala bergilir presiden yang diserahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Gubernur Banten, Rano Karno. MTQ Nasional ke-26 yang diikuti tak kurang 1.200 peserta itu menyayembarakan tujuh cabang dan 18 golongan lomba. Selain Provinsi Banten sebagai juara umum, 10 besar juara MTQ Nasional di antaranya, Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, NTB, Jawa Tengah, Riau, Sumatra Barat, Aceh, Papua Barat, dan Jawa Barat. Khafilah Banten tercatat sebagai juara umum setelah berhasil meraih kemenangan di 6 golongan lomba disusul DKI Jakarta yang menjuarai 5 golongan, dan Kepulauan Riau 4 golongan. Khafilah Provinsi Banten menang dalam beberapa golongan seperti Tartil anak-anak putra, Hifzil Quran 20 Juz putra, Tafsir Bahasa Arab putra, Tafsir Bahasa Indonesia Putra dan Syarhil Qur’an.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menyampaikan pesan penting dengan menekankan bahwa seiring transparansi melalui teknologi (aplikasi e-MTQ), semangat baru untuk melakukan pembinaan potensi putra-putri daerah sendiri harus terus ditumbuhkan. Ajang MTQ tak hanya perlu dijadikan sebagai ajang kompetisi, tetapi MTQ sebagai ajang regenerasi putra-putri Quran. Sepulang dari Mataram, pawai kemenangan MTQ Kafilah Banten sebagai juara umum-pun digelar dengan meriah dan dipimpin langsung Gubernur Banten Rano Karno. Tidak berhenti sampai disitu, sebanyak 70 kafilah Banten yang menjuarai MTQ Nasional ke-26 inipun akan diberangkatkan umrah. Ini merupakan hadiah bonus dari Pemprov Banten atas prestasi yang telah diraih. “Saya akan memberangkatkan hampir 70 orang untuk umrah,” kata Gubernur Banten Rano Karno seraya berharap qari-qari’ah asal Banten dapat mewakili Indonesia dalam ajang MTQ Internasional. Prestasi gemilang memang layak untuk dirayakan dan diganjar dengan penghargaan yang sesuai. Namun, kembali pada pesan Menteri Agama dalam sambutannya yakni pembinaan putra-putri Qur’ani harus dijadikan target utama selanjutnya di daerah untuk membumikan Al-qur’an, adalah punishment diantara banyaknya reward yang diterima Provinsi Banten atas kemenangan MTQ.

Membumikan Al-Qur’an di tanah Banten rasanya tidak begitu sulit jika mengingat tanah jawara ini juga dijuluki kota seribu santri dan sejuta kyai. Tergambar bagaimana seorang santri dan kyai yang setiap waktu senggangnya dimanfaatkan untuk beribadah entah itu shalat sunnah, berdzikir, mengkaji kitab-kitab dan tadarrus Al-qur’an. Apalagi jika santri dan kyai tersebut menularkan kebiasaan baiknya itu pada santri-santri lainnya atau lingkungan di sekitarnya. Tentu saja target untuk membumikan Al-qur’an di tanah Banten akan semakin mudah dan menyenangkan. Masjid, majelis, mushola dan mimbar-mimbar di seluruh pelosok Banten akan ramai dengan kumandang ayat-ayat suci yang menentramkan. Kajian-kajian Al-qur’an akan menghiasi majelis-majelis ta’lim tidak hanya di perkampungan tapi juga di perkotaan. Seluruh sudut-sudut kota dan kampung dipenuhi tulisan-tulisan inspiratif yang diambil dari ayat-ayat suci Al-qur’an. Seluruh tempat aktivitas masyarakat baik itu di sekolah, perkantoran atau lainnya akan ramai dengan tadarrus. Oh..indahnya suasana semacam itu jika memang terjadi di Banten.

Pemprov Banten bisa saja menggandeng para santri dan kyai secara spesifik yakni tidak melalui lembaga atau organisasi untuk berkomitmen membumikan Al-Qur’an di tanah Banten secara terstruktur dan masif. Misalnya dengan memberikan ruang seluas-luasnya kepada para santri dan kyai untuk berkreasi dan bereksplorasi sedemikian rupa agar Al-Qur’an berkumandang luas dan lebih jauh lagi dapat menjadi pedoman semua orang dalam melakukan segala hal. Walaupun sebenarnya santri dan kyai sudah melakukan hal demikian namun pada skala tertentu yang lebih terbatas. Perubahan itu tentu harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Pemprov Banten bisa memulai kebiasaan baru dalam rangka membumikan Al-qur’an pada lingkungan birokrasinya. Semisal dengan menggelar kajian Al-qur’an pada hari-hari tertentu atau membuat Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) atau Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengharuskan para aparatur pemerintahan se-Provinsi Banten untuk membaca beberapa ayat Al-qur’an sebelum memulai pekerjaan dan sebelum pulang. Rasanya, hal itu tidak terlalu sulit untuk dilaksanakan dan akan menjadi sangat menguntungkan jika efek dari kebiasaan-kebiasaan itu konsisten dilakukan minimal di lingkungan pemerintahan.

Mengapa disebut menguntungkan? Karena apabila setiap hari seseorang selalu diingatkan dengan Tuhan, maka diharapkan hal itu menjadi sebuah peringatan dari diri sendiri agar para pejabat dan aparatur tidak lagi melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan dalam tugasnya. Ketika celah-celah korupsi menghampiri, pejabat atau aparatur yang setiap hari ditanamkan ketaqwaan kepada Tuhan-nya diharapkan mampu menghindari atau bahkan mampu memberantasnya. Siapa yang tidak malu ketika akan berbuat kejahatan kemudian diingatkan bahwa hal itu dilarang oleh ajaran agama? Karena selama ini mungkin tidak ada pihak yang mengingatkan akan hal itu sehingga praktek-praktek korup masih menjamur di lingkungan pemerintahan. Sehingga, ketika praktek-praktek korupsi mulai berkurang kemudian menghilang dari budaya pemerintahan, dipastikan pendapatan asli daerah akan bertambah karena program-program pembangunan dilakukan sesuai standar dan transparan. Tidak hanya itu, persepsi masyarakat kepada pemerintahan yang selama ini cenderung negatif berangsur akan membaik dan berbalik positif sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan pemerintah yang berdampak pula pada kelancaran program pembangunan yang dilakukan pemerintah. Kini hanya tinggal menunggu aksi selanjutnya dari Pemprov Banten setelah menjadi juara umum MTQ Nasional kemarin. Semoga tidak hanya mengejar juara umum pada ajang MTQ Internasional yang ditargetkan Gubernur Banten. Karena Provinsi Banten sejatinya mampu mencapai yang lebih dari itu. (*)

Oleh: Doni Kurniawan, S.Sos

Komentar Anda

comments