Lindungi Pengusaha Kecil, Tax Center Bakal Berdiri di Tangsel

Ketua Forum Komunikasi UMKM Indonesia, Arwan Simanjuntak. (jok)
Ketua Forum Komunikasi PKMI, Arwan Simanjuntak. (jok)

Tangsel, PalapaNews.com – Forum Komunikasi Pengusaha Kecil Menengah Indonesia (PKMI) bakal membentuk tax center di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tax Center ini dibentuk sebagai wadah untuk melindungi pelaku usaha kecil di kota perdagangan dan jasa itu.

“Dengan adanya aturan Tax Amnesty yang tidak berpihak terhadap pelaku usaha kecil, maka sektor UKM di ambang kehancuran. Ini harus ada perlindungan kepada pelaku usaha kecil sebagai wajib pajak,” kata Ketua Forum Komunikasi PKMI, Arwan Simanjuntak.

Kata dia, ribetnya sistem pengurusan tax amnesty bagi pelaku usaha kecil bakal berdampak pula di daerah yang pendapatannya dari pajak, termasuk Kota Tangsel. Apalagi, Tangsel merupakan daerah perdagangan dan jasa.

“Tentu berdampak bagi Tangsel. Kita juga sama-sama tahu lah, pertumbuhan ekonomi menengah di Tangsel semakin pesat,” tandasnya.

Sekjen FK PKMI, Ridwan Main menambahkan sektor ekonomi kerakyatan merupakan penopang ekonomi negara yang cukup kuat.

“Pendapatan negara itu sumbernya dari pajak. Kalau pelaku usaha kecil dipersulit untuk mendapat tax amnesty, maka bakal banyak usaha kecil yang gulung tikar,” tandasnya. (jok)

Komentar Anda

comments