CekAja.com Bareng Premiro Pasarkan Poduk Asuransi Via Layanan Digital

Jajaran direksi kedua perusahaan foto bareng usai prescon. (bd)
Jajaran direksi PT PFU dan PT. MIT perusahaan foto bareng usai prescon di gedung ICE BSD. (bd)

Tangerang, PalapaNews.com –  Guna memperluas jangkauan agen dan cabang asuransi konvensional melalui saluran digital, PT. Puncak Finsial Utama melalui CekAja.com dan PT. Mitra Ibisnis Terapan (MIT) melalui Premiro mengumumkan kerjasama ekslusif pada semua produk asuransi.

Denny Dilham, Presiden Direktur PT. Puncak Finansial Utama (PFU) mengakui, kerjasama ini, memantapkan posisi CekAja.com dan Premiro sebagai digital insurance channel. PFU dan MIT memiliki misi yang sama yaitu; memperluas layanan akses digital dalam hal produk finansial.

Saat ini, katanya, 90% proses bisnis layanan asuransi dari MIT dilakukan secara digital dan PFU melalui CekAja.com telah terbukti menjadi eCommerce finansial terdepan. Dengan kerjasama ini, dapat menjangkau layanan masyarakat untuk mendaftar produk asuransi secara full digital.

“Kami masing-masing juga memiliki tim professional yang terdiri dari mantan eksekutif perusahaan finansial dan teknologi yang berpengalaman serta memiliki kredibilitas tinggi. Sehingga layanan penawaran yang ditawarkan juga memiliki kualitas dan standar yang sangat sesuai dengan kebutuhan serta sangat menguntungkan bagi pelanggan,” jelas Denny pada presscon di ICE BSD Serpong, Senin (29/08/2016).

Menurut Aditya Budi, Presdir PT. MIT, berkembangnya industry fintec (teknologi layanan finansial) telah merevolusi cara membeli asuransi. Bila beberapa tahun lalu berbelanja polis asuransi teramat sulit, maka sekarang semuanya bisa dilakukan langsung di depan layar komputer/smartphone dalam hitungan menit hingga terbitnya polis.

“Teknisnya, aktivitas pemasaran digital produk asuransi dijalankan oleh CeAja.com sedangkan untuk proses transaksinya seperti; administrasi polis, penjualan, pembayaran, klaim, dan renewal sales adalah tugas MIT sebagai pialang asuransi yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” papar Budi.

Setiap pengajuan aplikasi produk asuransi oleh pelanggan selanjutnya diteruskan secara otomatis ke Premiro untuk diproses selanjutnya. Melalui integrasi sistem back-and akan memberikan ketenangan serta kenyamanan untuk pelanggan berupa; pelayanan perbandingan produk asuransi, pembelian polis secara online dan pendampingan klaim hingga tuntas secara gratis.(bd)

Komentar Anda

comments