Pabrik Jamu Palsu di Pasar Kemis Digerebek

Petugas menggerebek pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis. (day)
Petugas menggerebek pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis. (day)

Tangerang, PalapaNews.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggerebek pabrik jamu palsu berkedok pabrik karton di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/8/2016). Petugas menemukan ribuan jamu berbentuk kapsul dan tablet, serta bahan pembuat jamu di lokasi.

Diketahui, BPOM Banten beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten tiba di gudang jamu sekitar pukul 21.30 WIB. BPOM langsung masuk ke dalam sebuah gudang, yang berada di lorong.

“Pabrik ini peredarannya sangat luas. Kami menduga pabrik jamu ilegal ini menggunakan zat kimia berbahaya dalam proses produksinya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Polisi Permadi Wibowo.

Direktorat Narkoba Polda Banten bersama BPOM Banten, menurutnya terus menekan peredaran obat yang mengandung bahan kimia berbahaya. Jamu yang di produksi di PT Bilca ini adalah obat asam urat, pegal linu, dan obat stamina bagi pria.

“Kami masih menghitung jumlah dan jenis obat yang disita, untuk bahan penyelidikan. Kami sedang mendata jumlah jamu yang diproduski di PT Bilca ini,” ujarnya.

Kepala Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten Kushaeri mengatakan, Wilayah Tangerang merupakan daerah industri dan pergudangan. BPOM menduga adanya keterlibatan pemilik pabrik jamu di Balaraja, yang digrebek tahun lalu. Jamu yang diproduski di PT Bilca ini mengandung paracetamol dan fenilbutazon. Kedua kandungan obat tersebut akan membahayakan fungsi ginjal dan hati.

“Jika dikonsumsi dalam waktu panjang, kedua kandungan obat tersebut akan merusak fungsi hati dan ginjal,” ujarnya. (day/one)

Komentar Anda

comments