95 Ribu Warga Tangsel Belum Rekam e-KTP

Ilustrasi. (dok)
Ilustrasi. (dok)

Tangsel, PalapaNews.com – Sedikitnya 95 ribu warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau e-KTP. Warga diimbau mendatangi kantor kecamatan setempat untuk segera merekam KTP.

“Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat segera merekam di kantor kecamatan maupun dipelayanan Disdukcapil, baik dipelayanan keliling, pelayanan dihari tertentu dan sebagainya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Toto Sudarto.

Sementara dari dari data base kependudukan, diakuinya sudah diterbitkan KTP sebanyak 1,2 juta dan 501 ribu Kartu Keluarga. Selain itu tercatat 826 ribu jiwa yang sudah melakukan perekaman dan semuanya hampir mendapatkan KTP.

“Kami juga terus sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang tertib administrasi kepada masyarakat bahwa semua pembuatan dokumen kependudukan gratis,” kata Toto menambahkan.

Tidak hanya itu, di tahun ini pula pelayanan berkas kependudukan maupun pencatatan sipil cukup di kelurahan saja. “Warga cukup antar berkas di Kelurahan dan system serta berkas yang berjalan,” katanya. (nad)

Komentar Anda

comments