DPRD Dukung Raperda Penataan Kawasan Kumuh & Miskin di Kabupaten Tangerang

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (day)
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (day)

Tangerang, PalapaNews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan, Penataan Pemukiman Kumuh dan Miskin yang diajukan Pemkab Tangerang mendapat dukungan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan Fraksi terkait usulan dua Raperda dari Pemkab Tangerang, Kamis (28/7/2016). Satu Raperda lainnya, yakni tentang perubahan atas Perda No 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Dalam perjalanannya, tujuh fraksi sepakat menyetujui adanya Raperda Penaggulangan, Penataan Pemukiman Kumuh dan Miskin.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya yang disampaikan Ahmad Supriadi menilai Perda Penanggulangan Pemukiman Kumuh dan Miskin harus mempunyai parameter yang jelas terhadap substansinya dan memiliki korelasi dengan  program yang sudah berjalan seperti program Gebrak Pakumis.

“Fraksi PDI Perjuangan, mendukung lahirnya Perda yang pro terhadap masyarakat, seperti pengananan pemukiman rumah kumuh dan miskin,” ujar Ahmad Supriadi.

Dalam melaksanakan program penanganan kawasan pemukiman kumuh dan miskin, sambung Ahmad Supriadi, tentunya harus melihat aspek pemerataan, pemberdayaan dan berkesinambungan, serta melihat kondisi skala priorotas.

“Dalam pelaksanaan program bedah rumah yang sudah berjalan aspek pemberdayaan masyarakatnya belum terlihat, apalagi lokasi penentuan kegiatan tidak melihat aspek pemerataan,” ujar Ahmad Supriadi.

Dengan lahirnya Perda penaggulangan, penataan pemukiman kumuh dan miskin, PDI Perjuangan berharap bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat miskin sehingga rumah kumuh di Kabupaten Tangerang bisa berkurang.

“Kami berharap dengan lahirnya Raperda penaggulangan, penataan pemukiman kumuh dan miskin bisa mengurangi kemiskinan dan menngangkat taraf hidup dan kesejahtraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (day/one)

Komentar Anda

comments