Ngamuk, Anggota DPRD Bongkar Portal Parkir

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang bongkar portal parkir. (day)
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang bongkar portal parkir. (day)

Kelapa Dua, PalapaNews.com – Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Rabu (27/7/2016) ke Pasar Modern Karawaci berujung pada pembongkaran portal parkir.

Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang meradang dan langsung melakukan pembongkaran portal parkir bersama Satpol PP Kecamatan Kelapa dua. Tak hanya anggota DPRD, tiga orang pejabat Dispenda serta pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang nampak hadir.

Rombongan komisi III DPRD Kabupaten Tangerang berjumlah 7 orang dipimpin Aditya Wijaya, dan Ahmad Supriadi, tiba di lokasi kawasan Parkir Modern Karawaci pada pukul 13.30 WIB. Setelah sempat bersitegang dengan pengelola parkir PT Mutiara Karawaci, anggota Komisi III DPRD  kemudian memerintahkan Lurah dan Camat Kelapa Dua untuk segera membongkar Gate atau portal parkir.

Selang 15 menit Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua dibantu dari Kelurahan Bencongan Indah langsung membongkar dua portal parkir

“Kami beserta Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua terpaksa membongkar Gate Parkir, karena sudah menyalahi aturan, dan membuat resah warga Bencongan Indah,” ujar Aditya Wijaya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang.

Sebelum ada pasar modern, menurut dia ada aset Desa sepanjang 300 meter persegi, dengan lebar 3 meter yang saat ini sudah berubah fungsi menjadi pertokoan. Pertokoan itu dibangun pengelola Pasar Modern Karawaci, atas kesepekatan mantan Kades Bencongan terdahulu.

“Maka aset desa tersebut kemudian dijadikan jalan utama. Ini kan akses jalan yang menghubungkan kampung Dadap Bencongan Indah  dengan perumahan Harapan Kita, dan dahulu jalan ini sudah ada,” tandasnya.

Sementara Camat  Kelapa Dua Yayat Rohimat mengatakan keluhan masyarakat atas beroperasinya parkir di akses jalan Bencongan Indah ini terjadi pada bulan suci Ramadan yang lalu.

“ami berterima kasih sekali atas kedatangan anggota DPRD yang langsung memberikan suport kepada kami agar menutup parkir ilegal ini,” ujarnya.

Sementara perwakilan Pengelola PT Muci yang ada dilokasi enggan berkomentar seputar pembongkaran parkir yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Kelapa dua. (day/one)

Komentar Anda

comments