Pemasaran Produk IKM Terbentur Sertifikasi Halal

Produk-produk industri kecil menengah (IKM). (ist)
Produk-produk industri kecil menengah (IKM). (ist)

Tangerang, PalapaNews.com – Selain akses permodalan, seritifkasi halal menjadi salah satu kendala yang dihadapi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangerang untuk mengibarkan produknya di pasaran.

“Banyak yang belum mendapat sertifikasi halal. Sementara masyarakat membutuhkan jaminan dan kualitas produk yang mereka konsumsi, salah satunya jaminan kehalalan produk,” kata Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang, Sudadi.

Mengantisipasi masalah itu, Disperindagkop diakuinya bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan dan BPOM untuk membantu industri rumahan mendapat sertifikasi halal.

“Tapi untuk saat ini, dari 300 industri yang kita sosialisasikan hanya 40 yang mendapat sertipikasi halal gratis,” kata Sudadi.

Pihaknya juga akan membantu sertifikasi halal gratis secara bertahap. Kemudian, ia juga tidak memberikan secara asal, karena IKM yang dibantu juga memang harus bagus dan mempunyai semangat dan tentunya sudah ditinjau MUI.

“Setiap produk harus ada sertifikasi halal. Kalau tidak mereka akan sulit memasarkannya. Usaha ini untuk membantu industri kecil di Kota Tangerang agar bisa berkembang,” tuturnya. (nai)

Komentar Anda

comments