Arus Balik Lebaran, Sepeda Motor Dilarang Mudik Malam Hari

Ilustrasi pemudik sepeda motor. (dok)
Ilustrasi pemudik sepeda motor. (dok)

Jakarta, PalapaNews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang pemudik dengan sepeda motor yang bakal melakukan perjalanan balik dari kampung halamannya untuk tidak mengambil waktu perjalanan malam hari.

Keputusan tersebut diambil, mengingat angka kecelakaan bagi pemudik sepeda motor cukup tinggi.

“Kita kerjasama dengan Kepolisian untuk melakukan inspeksi bagi sepeda motor yang melakukan perjalanan malam hari,” kata Dirjen Perhubungan Darat (Dirhubdar) Pudji Hartanto Iskandar di Jakarta.

Jika kedapata pemudik sepeda motor melintas malam hari, menurutnya bakal langsung disetop. Mereka bakal diarahkan ke rest area atau tempat istirahat yang sudah disediakan petugas.

Menurutnya sikap ini diambil setelah pihaknya bersama pihak terkait melakukan evaluasi selama lima hari terhadap arus mudik. Dia menambahkan, sikap ini juga diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di musim arus balik.

“Alhamdulillah evaluasi sampai hari ini terus menurun. Baik lakalantas maupun korban meninggal. Yang agak tinggi adalah sepeda motor. Kita ingin menciptakan kecelakaan berkurang, yang banyak itu kita kurangi lebih drastis,” tandasnya. (net)

Komentar Anda

comments