Kartu JKN-KIS Bisa Digunakan Saat Mudik

Perwakilan BPJS memberikan keterangan soal kebijakan BPJS Kesehatan saat hari raya Idul Fitri. (she)
Perwakilan BPJS memberikan keterangan soal kebijakan BPJS Kesehatan saat hari raya Idul Fitri. (she)

Tangerang, PalapaNews.com – BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus yang lebih singkat terkait prosedur pelayanan saat mudik Hari Raya Idul Fitri 2016, para peserta BPJS Kesehatan yang sedang melakukan mudik diimbau untuk membawa Kartu JKN-KIS seperti Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS dan Kartu Jamkesmas.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan KCU Tangerang, Medianti Ellya Permatasari mengatakan kebijakan ini berlaku pada H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Jadi peserta BPJS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

“Untuk prosedurnya peserta BPJS Kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS setempat,” ujarnya, Rabu (29/6/2016).

Menurutnya, kebijakan pelayanan tersebut hanya berlaku bagi peserta BPJS yang berstatus aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id atau dengan aplikasi Playstore.

“Selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta berdasarkan indikasi medis yang jelas dari dokter maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran dari peserta,” paparnya.

Apabila ada kendala dan prosedur tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, pihaknya menyediakan call center untuk berkordinasi dalam menyampaikan keluhan. Selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan dan bekerjasama  dengan BPJS dan Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia.

“Kami juga membuka posko mudik BPJS di lima titik padat pemudik yakni Pelabuhan Merak Banten, Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPJS Cabang Kota Tangsel, Risman mengatakan untuk hari raya lebaran, kantor BPJS Cabang Kota Tangsel akan libur dari tanggal 4 sampai dengan 8 Juli 2016. Namun, untuk pelayanan tetap dilaksanakan hanya saja berpindah tempat menjadi di BPJS Kantor Cabang Utama Tangerang. (she)

Komentar Anda

comments