Kota Tangerang Pilot Project Pelayanan Publik se-Banten

Rombongan Ombudsman Banten saat kunjungan ke Pemkot Tangerang. (ist)
Rombongan Ombudsman Banten saat kunjungan ke Pemkot Tangerang. (ist)

Tangerang, PalapaNews.com – Ombudsman RI Perwakilan Banten mengapresiasi sistem pelayanan publik yang sudah diterapkan Pemkot Tangerang. Salah satunya, aplikasi berbasis online Layanan Apsirasi Kotak Saran Anda (Laksa).

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Bambang Poerwanto saat bersilaturahmi dengan Walikota Arief R Wismansyah di Kantor Walikota Tangerang, Selasa (21/6/2016).

“Kami sangat terbantu dengan aplikasi yang telah dibangun oleh Kota Tangerang terutama aplikasi Laksa yang sangat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun informasi di wilayahnya. Laksa sangat membantu tugas-tugas kami,” ujar Bambang.

Dengan pelayanan itu, Bambang menjadikan Kota Tangerang sebagai pilot project pelayanan publik di Banten, terutama dalam hal penyediaan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU 25 tahun 2009 tentang standarisasi pelayanan publik.

“Ini nanti bisa menjadi rujukan daerah lain terkait optimalisasi teknologi informasi dalam peningkatan pelayanan publik. Nanti kita harapkan aplikasi-aplikasi yang telah dibangun tersebut bisa diaplikasikan juga di daerah lain,” imbuhnya merujuk pada aplikasi yang telah dibangun Pemkot Tangerang.

Bambang juga menyampaikan sanjungannya atas pembenahan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam upayanya meningkatkan pelayanan publik di Kota Akhlakul Karimah, terutama dari sisi visi Kepala Daerah yang lebih maju dalam komitmennya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses pelayanan publik secara transparan dan akuntabel.

“Apalagi di Kota Tangerang sudah ada Tangerang Live Room, dengan berbagai aplikasi yang ada didalamnya menjadikan masyarakat bisa lebih mudah untuk mengakses informasi apapun terkait Kota Tangerang,” beber Bambang.

Untuk itu, Bambang mengharapkan aplikasi-aplikasi tersebut bisa menjadi standar aplikasi pelayanan publik di daerah lain khususnya Provinsi Banten.

“Daripada bikin atau bangun sendiri-sendiri dengan platform yang berbeda, aplikasi tersebut bisa menjadi standar aplikasi pelayanan publik, karena di pusatpun belum ada standarisasi tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang menerima langsung kunjungan Ombudsman Provinsi Banten tersebut menyambut baik rencana ombudsman untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai pilot project pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, namun demikian pihaknya juga meminta kepada ombudsman untuk bisa menjadi supervisor pelayanan publik di Kota Tangerang.

“Kami sekarang masih belum sempurna artinya kami masih terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang, untuk itu kami juga sangat membuka diri terhadap saran dari ombudsman dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Tangerang,” papar Walikota yang dalam kesempatan tersebut juga didampingi Wakil Walikota Sachrudin, Sekretaris Daerah Dadi Budaeri. (nai)

Komentar Anda

comments