Raperda Diniyah Bakal Diparipurnakan

Ilustrasi. (net)
Ilustrasi. (net)

Tangerang, PalapaNews.com – Setelah sempat mandek, Raperda insiatif tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Diniyah Taklimiyah akhirnya kembali dibahas. DPRD Kota Tangerang akan memberikan penjelasan mengenai Raperda tersebut dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi ST membenarkan akan menggelar rapat paripurna mengenai Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Diniyah Taklimiyah. Selain itu, ada tiga Raperda lain yang juga akan disampaikan oleh Walikota Tangerang.

“Iya benar rapat paripurnanya Rabu besok jam 9 pagi di ruang rapat DPRD Kota Tangerang. Kemudian hari Kamis ditanggapi Walikota dan pandangan fraksi terhadap 3 Raperda Kota Tangerang,” kata Suparmi.

Politisi asal partai berlambang banteng ini menuturkan, dalam rapat paripurna nanti diharapkan dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala. Menurutnya, keberadaan Raperda Wajib Belajar Diniyah Taklimiyah merupakan inisiatif dari DPRD yang sudah dicanangkan sejak tahun lalu.

“Saya berharap paripurna berjalan lancar dan terlaksana dengan baik,” ujarnya. (nai)

Komentar Anda

comments